DNS

Mengenal Apa Itu Domain Name System atau DNS

Apa Itu Domain Name System (DNS) ? DNS (Domain Name System) atau nama domain, pertama kali dikembangkan oleh Jhon Postel dari Information Science Institute (ISI) di University of Southern California. Ia berjasa dalam berbagai hal, seperti alokasi alamat IP internet, manajemen DNS, tipe media, dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di internet.

DNS
DNS

Komputer yang terhubung dengan jaringan internet memiliki nomor unik untuk dapat berkomunikasi dengan satu sama lain. Nomor unik sebagai bahas komunikasi yang digunakan disebut dengan protokol, yaitu protokol TCP/IP. Nomor unik tersusun atas 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen. Tiap segmen terdiri atas 8 bit yang dipisahkan oleh titik. Angka yang diisi antara 0.0.0.0 sampai 255.255.255.255. Contohnya, nama domain adalah www.yahoo.com yang merupakan pengganti angka dari IP Address 209.131.36.158

Baca Juga : Apa Sebenarnya Yang Terjadi Saat Sebuah Nama Domain Kadaluarsa ?

DNS terbagi menjadi 3, yaitu:

A. Top Level Domain

Domain memiliki tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. Top level domain adalah level domain yang terletak pada level satu. Top level domain dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :

1. gLTD (generic Top Level Domain), yaitu domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum.

Contoh:

  • com : komersial
  • net : penyedia jasa internet
  • org : organisasi no komersial
  • info : situs informasi
  • biz : bisnis
  • coop : kalangan koperasi

2. cTLD (country code Top Level Domain), yaitu

domain yang digunakan berdasarkan kode suatu negara.
Contoh:

  • id : indonesia
  • my : malaysia
  • fr : prancis
  • sg : singapura
  • uk : inggris
  • ru : rusia
  • us : amerika
  • jp : jepang

B. Second Level Domain

Second level domain adalah nama domain internet yang berada pada level kedua. Second level domain di Indonesia terdiri dari, yaitu :

  • co.id digunakan untuk perusahaan berbadan hukum sah yang memiliki Surat Izin Perdagangan atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait.
  • go.id digunakan untuk instansi atau lembaga penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif )
  • ac.id digunakan bagi lingkungan akademik atau perguruan tinggi di Indonesia.
  • sch.id digunakan untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP, SMA serta beroperasi sesuai perundangan yang berlaku.
  • mil.id digunakan untuk lembaga militer Indonesia.
BACA:  Appleā€™s Influence in Education: From Pens to iPads

Second Level Domain dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ), yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi.

C. Third Level Domain

Ini adalah domain yang ada pada level tiga. Nama domain ini diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya mail.yahoo.com, mail adalah domain level tiga.Semoga Bermanfaat —
DI Kutip Dari Pengetahuan Umum dari berbagai sumber.


disiplin-pakai-masker

Guest Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CAPTCHA, Maaf ini untuk menghindari SPAM Robot ! *